Analisis Peran Hakim Pengadilan Agama Cibinong Dalam Menentukan Hak Asuh Anak Terhadap Ayah Pasca Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam ( Analisis Putusan Nomor 576/Pdt.G/2025/PA.Cbn)
Wisuda ke-
82
IPK
3.84
Pembimbing ke-1
Dr. Yono, S.H.I, M.H.I
Pembimbing ke-2
Sofian Muhlisin, LLB., LLM.
Penguji ke-1
Dr. Ahmad Mulyadi Kosim, M.Ag.
Penguji ke-2
Dr. Syarifah Gustiawati, S.H.I., M.E.I.
Orangtua
Ayah: Mohammad Romli Ibu: Mardiyah
Tanggal Lulus
30 Jun 2026
Kesan & Pesan
Selama Perkuliahan saya menjalani dengan tenang mendapatkan ilmu yang manfaat semoga gelar yang saya dapat bisa berguna bagi saya pribadi untuk masa depan...