Analisis Pertimbangan Hakim DalamMenolak Isbat Nikah (Studi KasusPutusan Nomor 1070/Pdt.P/2025/Pa.CbnPengadilan Agama Cibinong)
Wisuda ke-
82
IPK
3.88
Pembimbing ke-1
Dr. Yono, S.H.I., M.H.I
Pembimbing ke-2
Hambari, M.A., Ph.D.
Penguji ke-1
Ikhwan Hamdani, Drs.,M.Ag
Penguji ke-2
H. Sofian Muhlisin, LLb., LLM.
Orangtua
Ayah: M. Ion, S.Ag Ibu: Ikah
Tanggal Lulus
18 Jun 2026
Kesan & Pesan
Selama menjalani perkuliahan di UIKA, saya mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman yang berharga. Terima kasih atas bimbingan dan dukungannya. Semoga UIKA semakin maju dan terus berkembang.